Shalat ini semata - mata shalat sunnat muthlaq, kapan dan dimana saja dapat dikerjakan, asal jangan diwaktu haram. Adapun waktu - waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat sunnat ialah :
- Waktu matahari sedang terbit, sehingga naik setombak/lembing.
- Ketika matahari sedang tepat dipuncak ketinggiannya hingga tergelincirnya. Kecuali pada hari Jum'at ketika orang masuk masjid untuk mengerjakan shalat tahiyyatul masjid.
- Sesudah shalat 'ashar sampai terbenam matahari.
- Sesudah shalat shubuh hingga terbit matahari agak tinggi.
- Ketika matahari sedang terbenam sampai sempurna terbenamnya.
"Ushalli sunnatan raka'ataini lillaahi ta'aalaa. - Allahu akbar."
Artinya :
Aku niat shalat sunnat dua raka'at karena Allah. Allahu Akbar.
Shalat sunnat ini tidak terbatas, beberapa saja yang sanggup kita laksanakan, dan tiap - tiap dua raka'at satu salam.
referensi: Risalah Tuntunan Shalat Lengkap (Drs. Moh. Rifa'i, 1976)
No comments:
Post a Comment