Tahun Hijriah disebut juga Tahun Qomariyah, adalah sistim penanggalan Islam yang didasarkan atas peredaran bulan [qomariyah]. Penamaan yang lebih populer adalah 'Tahun Hijriah'. Karena awal tarikh hijriah dihitung dari hijrahnya Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam, dari Mekah ke Madinah. Sedangkan sistim penanggalan yang didasarkan pada waktu perputaran bumi mengelilingi matahari disebut sistim penanggalan Syamsiah atau disebut juga kelender Masehi. Karena didasarkan pada awal kelahiran Isa Almasih.
Hijrah berasal dari kata yang artinya: memalingkan muka dari seseorang dan tidak memperdulikan lagi.Seorang muslim yang terpaksa meninggalkan kampung halaman atau tanah airnya karena agama disebut Muhajir. Yang dianggap hari hijrah ialah hari tanggal 8 Rabi'ul Awwal - 20 September 622M. Penetapan tahun Hijriah dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, Tepatnya pada tahun ke-empat ia berkuasa, yakni hari Kamis, 8 Rabi'ul Awwal 17 H.
Tarikh Islam mulai dihitung dari tanggal 1 Muharram, yaitu 15 Juli 622 M. Menurut perhitungan, tarikh islam kira-kira 11 hari lebih singkat dari tahun menurut perhitungan peredaran matahari. Sedikit informasi untuk menghitung bagaimana tahun hijriah (H) bertepatan atau sebaliknya dengan tahun masehi (M) maka dapat dipakai rumus M = 32/33 ( H+622 ) atau sebaliknya H = 33/32 (M-622).
Sebelum penetapan tahun Hijriah, dari masa ke masa, orang Arab menandai tahun berdasarkan peristiwa-peristiwa penting. Seperti penamaan 'Tahun Azan' sebagai tahun pertama, karena pada saat itulah di syari'atkan azan. Atau penamaan 'Tahun Wada' yang artinya 'perpisahan' sebagai tahun kesepuluh. Sebab pada masa itulah, Nabi melaksanakan 'haji wada' yang merupakan haji terakhir sebagai perpisahan dengan kaum muslimin.Ketika Rasulullah lahir, tahunnya dinamakan Tahun Gajah, karena pada tahun tersebut bersamaan dengan terjadinya serangan tentara bergajah yang hendak menurunkan Ka'bah.
Perhitungan tahun qamariah sendiri sudah dikenal jauh sebelum Islam. Satu tahun qamariah lamanya 354 hari,8 jam, 47 menit dan 46 detik. Terdiri dari 12 bulan, masing-masing lamanya 29 hari, 12 jam, 44 menit dan 3 detik. Perhitungan waktu berdasarkan matahari dan bulan disebut dalam Al Qur'an [ QS Yuunus; 10:5] "Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dia tentukan perjalannya, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan hisab. Allah menjadikan tidak lain kecuali dengan benar..................."
Tahun Hijriah terdiri dari 12 [dua belas] bulan dengan jumlah hari 30 dan 29 yang silih berganti setiap bulan. Yakni : Muharram, Shafar, Rabi'ul Awwal, Rabi'ul Akhir, Jumadil Awwal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqaidah, Dzulhijjah. Penetapan bulan sebanyak 12 ini, sesuai dengan firman Allah SWT [At Taubah; 9:36] "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan; dalam ketetapan Allah, sejak hari Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya empat bulan yang dihormati [ Muharram, Rajab, Dzulqaidah dan Dzulhijjah]. Demikian itulah ketetapan agama yang lurus, ................"
No comments:
Post a Comment