Sujud Tilawah

Sujud Tilawah disunahkan ketika kita membaca Al-Qur'an dan mendapati ayat sajdah, baik di luar shalat maupun dalam shalat. Salah satu ayat sajdah misalnya seperti dalam surat Al 'Alaq ayat 19 (wasjud waqtarib).

Iblis benci sekali terhadap orang yang melakukan sujud tilawah karena terkenang dengan pembangkangannya terhadap perintah Allah untuk bersujud. Seperti yang disebutkan dalam hadis:

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ، اِعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي يَقُوْلُ: يَاوَيْلَهُ، أُمِرَ بِالسُّجُوْدِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ، وَأُمِرْتُ بِالسُّجُوْدِ فَعَصَيْتُ فَلِيَ النَّارُ 

Artinya:
Jika anak Adam membaca ayat Sajdah kemudian bersujud, maka syetan menjauh darinya sambil menangis dan berkata, "Alangkah celakanya. Dia diperintah sujud kemudian bersujud, lalu ia mendapat Surga. Sedangkan aku diperintah sujud namun membangkang, lalu aku mendapat Neraka." (HR. Ahmad, Muslim, Ibnu Majah)

Tata Cara Sujud Tilawah

Beberapa tata cara yang perlu diperhatikan sehubungan dengan sujud tilawah ini, di antaranya adalah:


  • Pelaksanaannya didahului dengan bertakbir sebelum dan sesudahnya.
  • Bacaan sujud tilawah:


سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ 
"Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin"

Artinya:
Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Yang Suci Allah Sebaik-baik Pencipta (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An Nasa-i)


  • Bila dilakukan berjamaah maka makmum mengikuti imam, tidak diperkenankan makmum sujud sendiri bila imam tidak melakukannya.
  • Bagi imam, ketika sujud tilawah maka bacaan akhirnya dipanjangkan agar makmum bisa membedakan isyarat hendak rukuk, atau sujud tilawah. Selain itu hendaknya seorang imam memberitahukan dulu kepada makmum sebelum takbiratul ihram, bahwa akan dibacakan ayat sajdah dan akan ada dilakukan sujud tilawahnya.


Luqmana: Kutipan Mutiara Subuh – Syekh Muhammad Fathurahman, M.Ag, Ahad, 1 Januari 2017

No comments: