Rukun Umrah dan Wajib Umrah

Umrah adalah berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan Thawaf, Sa’i dan Tahallul dalam waktu yang tidak ditentukan, untuk mencari keridhaan Allah SWT.

Rukun Umrah
  1. Ihram, Yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk umrah di Miqat Makani.
  2. Tawaf Umrah, Yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali
  3. Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali.
  4. Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut
  5. Tertib, yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutannya serta tidak ada yang tertinggal.

Wajib Umrah
  1. Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram
  2. Tidak berbuat yang diharamkan dalam berumrah