Jika kita masuk kedalam masjid, hendaklah sebelum duduk kita mengerjakan shalat sunnat dua raka'at. Shalat sunnat ini di sebut shalat tahiyyatul masjid, artinya shalat untuk menghormati masjid.
Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
Artinya:
Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk. (HR. Al-Bukhari & Muslim)
Cara mengerjakan shalat sunnah tahiyatul masjid sama seperti mengerjakan shalat sunnah lain pada umumnya hanya niatnya yang berbeda.
Lafazh niatnya sebagai berikut :
اُصَلِّى سُنَّةً تَحِيَّةُ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالَى
"Ushalli sunnata tahiyyatal masjidi rak'ataini lillaahi ta'aala" - "Allahu akbar"
Artinya :
Aku niat shalat sunnat tahiyatal masjid dua raka'at karena Allah Ta'ala. Allahu - Akbar.
Orang yang masuk ke masjid dikala khatib sedang berkhuthbah, hendaklah shalat - tahayyatul masjid dilakukan dengan ringan, artinya jangan terlalu lama, untuk segera dapat mendengarkan khuthbah.
No comments:
Post a Comment